
Benar terlihat satu paket kecil sabu berbungkus plastik benik dan pipet bening tergeletak di atas tanah bawah tedmon air milik salah seorang warga RT 5. Kadus dan ketua RT kemudian melaporkan prihal ini ke Kades Perlang, Yani Basaroni. Selanjutnya, Kades Perlang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Perlang.
Sebelum memegang barang haram itu, Kades Perlang bersama Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bangka Tengah. Kemudian sabu tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bateng.
Malam itu hingga pukul 23 30 WIB, aparat desa bersama pihak kepolisian sempat melakukan pengintaian wilayah sekitar, namun tidak ada pihak yang mengambil sabu itu.