
“Jadi istilahnya yang tidak berhasil (PPPK) jangan takut, jangan gusar, karena insyallah tidak ada pemberhentian, gaji juga sudah dianggarkan, jadi aman,” jelasnya.
Ia melanjutkan, BKPSDM Bangka Tengah sedang menunggu draft peraturan terkait dengan sistem PPPK paruh waktu dari Kemenpan-RB seperti apa teknisnya.
“Intinya yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK, sementara yang belum beruntung bisa diarahkan wacananya adalah PPPK paruh waktu,” imbuhnya.