
“Pengennya, tenaga kesehatan dan teknis serentak dengan guru, tapi melihat kayaknya takut lama, maka kami umumkan teknis dan nakes dulu,” ujarnya, Kamis (3/1/2025).
Aryudha Saleh mengaku memahami keresahan pelamar yang nantinya diumumkan tidak lolos, sebab kekhawatiran tersebut, per 31 Desember tahun 2024 tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer.
[irp]
Namun, Kemenpan-RB telah menyurati seluruh daerah agar tetap melakukan penganggaran terhadap gaji honorer sampai dengan proses seleksi PPPK selesai.