
INTRIK.ID, BANGKA — Tingginya harga timah di pasar internasional belum otomatis menjamin kesejahteraan penambang rakyat di Bangka Belitung. Di balik nilai komoditas yang mencapai puluhan ribu dolar AS per ton, penambang masih menghadapi persoalan harga beli di tingkat lapangan, hasil produksi yang tidak menentu, hingga keterbatasan tempat menjual bijih timah.
Berdasarkan data Tin Board Malaysia, harga timah di London Metal Exchange (LME) pada 9 Oktober 2026 berada di kisaran US$52.900 per ton. Jika menggunakan ilustrasi kurs Rp16.000 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp846 juta per ton.
Namun, angka tersebut merupakan harga referensi timah di pasar internasional, bukan harga yang langsung diterima penambang rakyat untuk setiap kilogram bijih yang mereka hasilkan.
Perbedaan antara harga pasar global dan pendapatan penambang menjadi persoalan penting dalam tata niaga timah. Sebab, kesejahteraan penambang tidak hanya ditentukan oleh tingginya harga dunia, tetapi juga harga pembelian di tingkat lokal, kadar bijih, biaya operasional, serta kepastian penyerapan hasil tambang.
Gambaran mengenai kondisi penambang rakyat terlihat dari pengalaman Khairul Anam, penambang asal Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Dalam laporan ANTARA pada 28 Agustus 2026, Khairul mengungkapkan bahwa mendapatkan hasil tambang kini semakin sulit. Untuk memperoleh tiga hingga empat kilogram timah dalam sehari saja bukan perkara mudah.
Setelah memperhitungkan biaya operasional, termasuk bahan bakar dan kebutuhan lainnya, penghasilan bersihnya berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per hari ketika mendapatkan hasil.
Khairul juga menceritakan pengalamannya menghadapi harga pembelian sekitar Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram. Dalam kondisi tertentu, persoalan semakin berat ketika tempat penjualan tutup atau hasil tambang harus menunggu antrean.
Pengalaman tersebut berasal dari penambang di Belitung Timur, sehingga tidak bisa langsung dianggap mewakili seluruh penambang di Pulau Bangka. Namun, kondisi itu memperlihatkan bahwa tingginya harga timah dunia tidak selalu berbanding lurus dengan pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan.
Persoalan harga di tingkat penambang juga pernah disoroti DPRD Belitung Timur. Dalam laporan RRI pada 21 Juli 2026, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja menyebut harga pembelian timah berkadar SN72 oleh PT Timah dari kolektor berada di kisaran Rp234 ribu per kilogram. Sementara itu, harga yang diterima penambang di lapangan disebut sekitar Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.
Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembentukan harga, biaya dalam rantai perdagangan, serta faktor yang menentukan nilai pembelian dari penambang.
Meski demikian, angka tersebut merupakan keterangan yang disampaikan dalam konteks Belitung Timur pada Juli 2026, bukan patokan harga terbaru untuk seluruh wilayah Bangka Belitung. Harga aktual juga dapat berbeda berdasarkan kadar, kualitas, dan ketentuan transaksi.
Transparansi mengenai komponen harga menjadi penting agar penambang memahami dasar penetapan nilai jual bijih yang mereka hasilkan. Kepastian mengenai tempat penjualan dan kelancaran transaksi juga dibutuhkan supaya masyarakat tidak terus menghadapi ketidakpastian ketika hendak memperoleh penghasilan.
Bangka Belitung merupakan daerah yang perekonomiannya memiliki keterkaitan kuat dengan pertambangan timah. Karena itu, pembenahan sektor ini tidak cukup hanya berfokus pada produksi dan nilai ekspor.
Pemerintah, perusahaan, serta pihak yang terlibat dalam tata niaga perlu memastikan mekanisme pembelian berjalan jelas, kepastian hukum tersedia, dan kepentingan penambang rakyat turut diperhitungkan.
Di sisi lain, penambangan juga harus berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan kerja serta pemulihan lingkungan. Peningkatan pendapatan tidak seharusnya dicapai dengan mengabaikan dampak jangka panjang terhadap wilayah yang menjadi tempat hidup masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tata kelola timah bukan semata-mata tingginya harga di pasar internasional. Ukuran lainnya adalah apakah penambang memperoleh harga yang wajar, dapat menjual hasilnya melalui mekanisme yang jelas, dan mampu mempertahankan penghidupan tanpa terus dibayangi ketidakpastian.
Harga timah dunia boleh tinggi. Namun, selama persoalan harga di tingkat penambang, biaya produksi, dan kelancaran penjualan belum terjawab secara menyeluruh, manfaat komoditas unggulan ini belum tentu dirasakan secara merata oleh masyarakat di daerah penghasil.