
Meski cetak biru program ini sudah dirancang sejak akhir 2025, Andika mengungkapkan bahwa pihaknya harus memastikan infrastruktur perbankan benar-benar siap sebelum diluncurkan pada awal 2026 ini.
”Kita memang membutuhkan waktu untuk proses pelelangan dan menjajaki kerja sama dengan perbankan daerah agar sistem pembayarannya stabil dan memudahkan pedagang. Sekarang, perangkat dan sistemnya sudah siap dioperasikan oleh petugas lapangan,” tambahnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen besar Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil untuk mulai terbiasa dengan transaksi non-tunai.