
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Hampir 2 bulan polemik pembuatan surat tanah di kelurahan Jelitik , Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka berjalan. Untuk mengatasi hal tersebut Pemkab Bangka sudah melakukan tiga kali mediasi. Namun dari informasi di terima redaksi INTRIK.ID mediasi mengalami jalan buntu.
Mediasi dipimpin langsung Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangka Thony Marza . Bahkan dalam mediasi tersebut sejumlah pihak baik pihak Klaim pemilik tanah serta beberapa institusi berwenang dihadirkan.
Belum ada kejelasan pasca mediasi dari para pihak yang berkepentingan, apakah menempuh pengadilan atau disepakati melalui jalur musyawarh mufakat. Namun menurut kabar diterima redaksi INTRIK.ID Camat Sungailiat ASW sudah diperiksa unit Tipikor Polres Bangka.