Gegara Kratindeng, Pemuda Kelurahan Berok Diamankan Tim Cobra

    Foto: Dodo Prayoga. (Ist)

    “Tersangka akan kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (363 KUHP-red) yang mana ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” tutuo Wawan.(Erwin)

    Pages: 1 2 3 4Show All
      Ikuti kami di Facebook