
Namun hanya berselang beberapa jam saja, Dodo diringkus tim Cobra pada pukul 23.00 WIB saat hendak menjual hasil curiannya di sebuah toko kelontong di Kelurahan Padang Mulia, Koba.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP. Wawan Suryadinata mengatakan kejadian itu berkat adanya laporan dari pemilik tempat biliar, Apai (38).
“Memang benar ada penangkapan pelaku pencurian di tempat permainan biliar. Dimana kita ringkus hanya dalam hitungan jam, ” ungkapnya kepada intrik.id.