
“Kalau ada yang berlangganan masuk kan mereka harusnya sekarang ini yang berlangganan itu kan mereka scan, nah mereka akan terhitung nanti. Nanti ada insentif khusus untuk mereka,” ujarnya.
Terkait besaran penghasilan, Saparudin memperkirakan nilainya akan berada di atas standar PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Meski demikian, besaran nominal dan mekanisme pembayaran secara rinci belum dijelaskan dalam pernyataannya.
“Ya kayaknya sih di atas PJLP,” tuturnya.
Rencana penggajian tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan Smart Parkir. Perubahan sistem tidak hanya menyangkut cara masyarakat membayar parkir, tetapi juga bagaimana pemerintah menata penghasilan dan pola kerja jukir.