Gaji Honorer Dipangkas, Pemkab Bangka Bisa Hemat Rp 1, 5 M per Bulan

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan.(red)

    BANGKA, INTRIK.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka berencana akan memangkas gaji pegawai kontraknya sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk mengatasi masalah keuangannya, Kamis (29/7/2021).

    Wacana tersebut akan mulai diberlaku pada bulan September hingga Desember 2021 nanti sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bangka dengan nomor: 900/400/SE/BPPKAD-III/2021 tanggal 27 Juli 2021.

    Dari data BKPSDMD Bangka, terdapat lebih dari 3000 orang yang terdaftar sebagai pegawai kontrak yang tersebar di berbagai OPD maupun kantor di pemkab bangka.

    Dengan jumlah tersebut, maka pemerintah dapat menghemat lebih dari Rp 1,5 miliar setiap bulannya dari pemangasan gaji honorer.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook