
Lebih lanjut Suhendro menyatakan dirinya sudah berkonsultasi hukum atas apa menimpa dirinya.
“Tadi saya sudah konsultasi hukum dengan salah satu praktisi hukum. Bahwa apa yang saya alami ini memenuhi unsur pelanggaran hak cipta. Karena sangat jelas foto itu adalah diri saya, walau akun dimaksud tidak menyebutkan nama saya saat fosting,” ungkapnya.
Masih kata Suhendro, kalau yang bersangkutan merasa ada masalah apakah dibenarkan menyebar foto di media sosial tanpa izin.