Foto Dirinya Disebar Tanpa Izin, Suhendro Akan Tempuh Jalur Hukum

    Caption : Susunan foto Suhendro yang disebar di media sosial tanpa izin

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Merasa foto pribadi disebar tanpa izin di media sosial oleh salah satu akun, Suhendro Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka akan membawa hal tersebut ke jalur hukum.

    Menurut Suhendro foto merupakan hak cipta dan privasi , tidak sembarang untuk menyebar luaskan di media sosial.

    “Dalam Undang – Undang Hak Cipta ( UUHC ) pasal 12 mengatur tentang apa yang saya alami. Akibat foto pribadi saya disebar tanpa izin privasi saya merasa terganggu,” kata Suhendro, Senin ( 5/11/2022) sore di Sungailiat.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook