
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Jumlah pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) menurun sampai 339 atau berkurang 20 persen ditahun 2024 ini.
Padahal, SKCK adalah syarat untuk melamar pekerjaan dan juga dokumen penting dalam sebuah instansi. Termasuk menjadi kepala daerah atau anggota dewan.
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Pradana Aditya mengungkapkan, pemohon SKCK menurun dikarenakan ekonomi yang sedang menurun dan lapangan pekerjaan yang kurang tersedia di Bangka Tengah ini.
“Memang pemohon SKCK kita berkurang sekitar 300an atau 20 persen pemohon di tahun ini dimana tahun 2023 asa 1707 surat dan tahun ini 1368 surat pemohon SKCK saja, ” ucapnya kepada intrik.id, Jumat (27/12/2024) di Mapolres Bangka Tengah.
Ia mengungkapkan, jika penurunan pemohon SKCK karena pertumbuhan ekonomi yang lemah dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan yang belum memadai di Bangka Tengah.
“Jadi memang karena masalah ekonomi dan juga lapangan pekerjaan jadi faktor sedikitnya pemohon SKCK di Bangka Tengah ini, ” ungkapnya.
Perwira Berpangkat melalui 2 itu berharap, ekonomi Indonesia khususnya Bangka Tengah cepat pulih agar masyarakat lebih sejahtera dan lebih baik kedepannya.
“Tentu kita berharap agar kita kembali pulih, ekonomi naik dan masyarakat kita dapat kehidupan yang lebih baik, ” tutupnya.