
Kasat Resnarkoba Polres Basel AKP Defriansyah mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini didapati dari informasi masyarakat yang mana warga mencurigai adanya transaksi barang haram tersebut di sebuah rumah di dusun Harapan Makmur.
“Setelah menerima laporan tersebut, ternyata dilokasi penangkapan di rumah milik pelaku Den, ada juga oknum Kadus tersebut yang ternyata saat dilakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti,” sebutnya.
Dari tangan pelaku, ditemukan tujuh paket plastik berukuran bening tersebut yang di dalamnya terdapat narkoba diduga jenis Sabu dengan berat bruto 2,20 gram.