
INTRIK.ID, BANGKA – Siapa sangka, kawasan bekas tambang yang identik dengan aktivitas pertambangan kini menjadi tempat penyelamatan satwa liar di Bangka Belitung.
Di kawasan Air Jangkang, PT Timah Tbk bersama ALOBI Foundation mengembangkan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Air Jangkang. Tempat ini menjadi lokasi penyelamatan, perawatan, rehabilitasi hingga persiapan pelepasliaran satwa liar ke habitat alaminya.
Hasil kolaborasi tersebut tercatat cukup besar. Sejak 2018 hingga Oktober 2026, sebanyak 6.751 satwa telah direhabilitasi dan dilepasliarkan melalui kerja sama PT Timah dan Yayasan ALOBI.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Andre Septian, mengatakan keberadaan pusat penyelamatan satwa ini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi satwa liar di Bangka Belitung.
Proses penyelamatan umumnya bermula dari laporan masyarakat, hasil penyitaan, maupun kegiatan translokasi satwa. Hewan yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing.
“PPS Alobi Air Jangkang melakukan penyelamatan satwa-satwa liar berdasarkan laporan masyarakat. Biasanya satwa yang dilaporkan seperti kukang dan tarsius. Satwa tersebut kemudian kami bawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk diperiksa dan menjalani rehabilitasi,” jelas Andre.