
“Adanya program Si Tepat Kejari Bangka lebaran baru penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangka. Setidaknya ada kekhawatiran dari pengecer pupuk ada solusi. Adanya aturan memperbolehkan BUMDES menyalurkan pupuk bersubsidi bisa dipertanggung jawabkan transparansi. Apalagi ada pendampingan dari kejaksaan semoga tidak terjadi permasalahan di ranah hukum. Kalau pun dibawah ada masalah , bisa langsung bertanya kepada pihak kejaksaan,” tutupnya