
“Ini merupakan aplikasi buatan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang digunakan untuk proses perhitungan cepat pada saat Pilkada. Sistem aplikasi ini real time, artinya dapat dipantau secara langsung sehingga pergerakan suara akan terlihat secara terus-menerus,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan Pilkada, Kejaksaan memiliki tugas strategis dalam memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu fungsi utama Kejaksaan adalah dalam penegakan hukum, menjaga integritas, dan memastikan netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
“Melalui aplikasi SPRADIK ini, kami Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat membantu dan mengawal perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, agar proses perhitungan suara berjalan lancar, transparan dan akurat.” ujarnya.
Aplikasi SPRADIK yang dirancang secara digital dan terintegrasi bertujuan untuk mempercepat pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data hasil penghitungan suara. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan hasil Pilkada secara cepat, tepat, dan akurat, yang sangat penting untuk memberikan informasi yang efisien kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada.