Scroll untuk baca artikel
Bangka Selatan

Dua Lurah dan Satu Desa Dilantik Sebagai PPATS, BPN Bangka Selatan Tetapkan Target

491
×

Dua Lurah dan Satu Desa Dilantik Sebagai PPATS, BPN Bangka Selatan Tetapkan Target

Sebarkan artikel ini
IMG 20240516 WA0020 1

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan mengambil sumpah dan melantik dua lurah dan satu kades sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kantor BPN Bangka Selatan, Kamis (16/5/2024).

Ketiga lurah tersebit yakni lurah Toboali, Teladan dan Kades Gadung.

“Selamat kepada yang telah resmi dilantik dan memberikan sumpah untuk menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasinya. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah,” kata Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2024 Kantor Pertanahan Bangka Selatan, Harry.

Dalam pengambilan sumpah ini, BPN Bangka Selatan menetapkan volume target untuk petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lokasi kelurahan Toboali, Kelurahan Teladan dan Desa Gadung. Setelah melaksanakan sumpah yudikasi, akan diadakan penyuluhan ke tiga wilayah tersebut.

“Dalam pengambilan sumpah Yudikasi, kita menetapkan volume target SHAT (Sertipikat Hak Atas Tanah) yaitu target di Kelurahan Toboali 800 SHAT, di Keluraha Teladan 250 SHAT dan untuk Desa Gadung 250 SHAT, setelah itu kita lakukan penyuluhan di kantor Kelurahan dan kantor Desa,” jelasnya.

Menurut dia dalam penyuluhan nanti, BPN Bangka Selatan akan menyampaikan berapa volume target kegiatan yang telah dikerjakan.

“Pada saat penyuluhan nanti, kita akan menyampaikan berapa berapa volume target kegiatan yang telah di lakukan,” ujar dia.

Ia juga berharap kepada kelurahan dan desa selalu mendukung program pemerintah guna mencapai target yang ditetapkan.

“Kelurahan dan desa harus mendukung penuh program pemerintah, berguna untuk tercapainya target yang telah kita tentukan,” pungkasnya.( Abi )

Baca Juga:  BPN Bangka Selatan Targetkan 400 Sertifikat Tanah di Kelurahan Tanjung Ketapang di Tahun 2024
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas