
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Setelah dua kali ikut tes PPPK, Eko akhirnya lulus di Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah. Pria 31 tahun itu sebelumnya berprofesi sebagai honorer Damkar Bangka Tengah selama 11 tahun.
Dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 112/B-KS.04.01/SD/KR.VII/2023 tanggal 7 maret 2023 tentang hasil seleksi PPPK 2022, Eko berhasil lulus bersama dengan 212 peserta lainnya.
Warga Arung Dalam, Koba itu mengaku senang atas hasil tersebut karena takut jika penghapusan honorer dilingkungan pemerintahan benar terealisasikan.