DPRD Kecewa, Kesepakatannya Dikhianati Pemkab Bangka Tengah

    Foto: Anggota DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi. (Ist)

    Apri menyebutkan, jika pemerintah masih mengambil retribusi tempat penjualan minol maka pemerintah Bangka Tengah tidak komitmen dengan apa yang disampaikan di depan masyarakat.

    “Bupati sendiri yang bilang gak akan ambil retribusi minol tapi ternyata masih menarik retribusi itu. Tapi bisa jadi bupati tidak tau (masih mengambil retribusi Minol). Ya intinya, walau ada Perda kalau sudah komitmen harusnya tetap diterapkan, ” ujarnya.

    Apri mengungkapkan, sudah pernah memanggil Disperindag dan BPPRD atas pengambilan retribusi penjualan Minol namun selalu berdalih OSS atau dibayar langsung secara online.

    “Dalihnya karena OSS, karena bayar langsung online tapi ingat, ada namanya izin prinsip dimana daerah punya wewenang untuk tidak mengambil retribusi Minol atau penerbitan izin tempat penjualan minol. Tapi coba cros chek di PTSP, ” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook