
“Belanja pegawai saja mencapai 56 persen, artinya gaji honor, ASN dan tunjangan bagi ASN juga APBD kita. Makannya, dinas wajib melakukan efisiensi penuh jika SiLPA tidak dapat menutup defisit,” ungkapnya.
“Namun kami pastikan belum ada kebijakan pengurangan pegawai honorer atau sekarang PPPK Paruh waktu. Namun nanti kita akan atur kembali bersama pemerintah dalam hal ini pak Setda, ” tambahnya.