
“Maka perlu kami sampaikan LKPJ Bupati Bangka tahun anggaran 2021 yang disampaikan tanggal 28 maret 2022 lalu, telah dapat kita tindaklanjuti dengan telah dibentuknya pansus IV, pansus V, pansus VI dan pansus VII untuk melakukan pembahasan dan juga
monitoring terhadap LKPJ itu.
Berdasarkan hasil pembahasan dari pansus, maka selanjutnya dilakukan perumusan dan penetapan rekomendasi DPRD Kabupaten Bangka, dituangkan dalam keputusan DPRD Bangka, akan dijadikan sebagai bahan dalam hal penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan, SH, MH menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini, dimana berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD. Hasil reses tersebut akan dimasukkan ke dalam SIPD diinput melalui akun dari masing masing anggota DPRD terhormat, diverifikasi oleh admin SIPD pada Sekretariat DPRD. Pokok-pokok pikiran ini tentunya dibahas dalam musrembang daerah dan apabila memungkinkan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2024 yang sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Bahwa hari ini pemerintah daerah Kabupaten Bangka menyampaikan 3 rancangan perda yang telah disepakati dalam propemperda tahun 2023 ialah raperda tentang penyelenggaraan bangunan dan gedung, raperda perubahan perda Kabupaten Bangka nomor 1 tahun 2013 terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030, lalu raperda pemberian tugas belajar bagi para PNS dilingkungan Pemkab Bangka,” kata Mulkan.
Bupati berharap kepada Pimpinan Anggota DPRD dapat membahas ke-3 raperda ini bersama dengan pihak eksekutif terkait dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pada giliran nanti dapat disetujui Dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka.
“Pada kesempatan ini saya selaku kepala daerah ingin memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada ketua DPRD bersama dengan jajarannya telah bersedia menyelesaikan kegiatan tindak lanjut terhadap LKPJ yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu dan pada hari ini saya selaku Bupati Bangka dapat menerima hasil rekomendasi yang akan disampaikan DPRD,” tuturnya.(adv)