DPRD Bangka Gelar Dua Paripurna Sekaligus

    “Kami telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada saat pembahasan dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan bersama. Sehingga dapat meningkatkan Kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka,” katanya.

    Disampaikannya, dengan disepakati dan disahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sesuai PP nomor 12 tahun 2019, maka Raperda tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Babel untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi.

    “Selanjutnya tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dalam perjalanannya hingga saat ini mengalami distrupsi yang sangat masif. Bahkan diawal–awal tahun ini, semenjak peraturan daerah nomor 8 tahun 2023, telah terjadi berbagai perubahan dan perkembangan yang berdampak terhadap berbagai asumsi dan indikator APBD, baik pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” ungkapnya.

    Menjawab persoalan APBD tersebut, salah satu alternatif solusi adalah dengan melakukan perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 dengan tujuan menjamin kesehatan dan keberlangsungan fiskal, kesehatan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang dalam proses penetapannya harus melalui persetujuan DPRD dengan proses yang transparan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook