
BANGKA. INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka berencana membuat Peraturan Bupati (PERBUP) tentang besaran nilai tunjangan perumahan DPRD.
Seperti diketahui INTRIK.ID dari beberapa sumber, rencana pemberian tunjangan tersebut, diatur dalam rancangan salinan Perbub nomor 9 Tahun 2021.
Dimana Perbup nomor 9 Tahun 2021 merupakan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bangka nomor 44 Tahun 2017, tentang Pedoman Pelaksanaan Hak Keuangan dan administratif pimpinan beserta anggota DPRD Bangka.