DPRD Bangka Bakal Dapat Tunjangan Perumahan, Rancangan Perbup Sudah Disiapkan

    BANGKA. INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka berencana membuat Peraturan Bupati (PERBUP) tentang besaran nilai tunjangan perumahan DPRD.

    Seperti diketahui INTRIK.ID dari beberapa sumber, rencana pemberian tunjangan tersebut, diatur dalam rancangan salinan Perbub nomor 9 Tahun 2021.

    Dimana Perbup nomor 9 Tahun 2021 merupakan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bangka nomor 44 Tahun 2017, tentang Pedoman Pelaksanaan Hak Keuangan dan administratif pimpinan beserta anggota DPRD Bangka.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook