DPRD Bangka Bahas Tiga Agenda Sekaligus

    Agenda terakhir yaitu penyampaian hasil reses, dimana reses tersebut dilaksanakan sejak 27 hingga 29 April 2025 lalu.

    “Pelaksanaan reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” jelasnya.

    Hasil reses ini menjadi bahan, dalam menyusun pokok pikiran DPRD atau e-pokir. Selanjutnya e-pokir yang di input dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kabupaten Bangka, sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan. (adv)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook