DPMD Bangka akan Panggil Pemdes dan BPD Desa Deniang

    Caption: kondisi papan transparansi ADD Desa Deniang

    Kemudian dari hasil fungsi kontrol Sosial jika ditemukan adanya pelanggaran penggunaan ADD. Ardam menyarankan agar wartawan berkordinasi dengan pihak penegak hukum, gunanya untuk mengetahui apakah pelanggaran tersebut ditemukan perbuatan melawan hukum.

    “Jika ditemukan pelanggaran penggunaan ADD sebaiknya berkordinasi kepada pihak penegak hukum.Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih (clean governance), transparan, dan akuntabel di seluruh desa wilayah Kabupaten Bangka,” tutupnya.

    Pemberitaan Sebelumnya BANGKA. RIAU SILIP. INTRIK.ID – Sejumlah warga Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip menyebutkan tidak pernah melihat informasi kegiatan pembangunan bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD) di papan transparansi.

    MS salah satu warga Desa Deniang mengatakan sepengetahuan dirinya bagaimana dan apa kegiatan pembangunan bersumber dari ADD tidak pernah diinformasikan secara terbuka.

    ” Setau saya sebagai warga Desa Deniang saya belum pernah melihat informasi apa saja kegiatan pembangunan bersumber dari ADD di papan transparansi. Kalau secara aturan katanya pihak pemerintah desa berkewajiban untuk menyampaikan hal tersebut,” ungkap MS, Jumat ( 26/9/2026) malam

    Sebagai warga Desa Deniang MS juga bertanya apakah boleh warga mengetahui berapa sumber dana ADD dan digunakan untuk apa saja?

    “Saya ini warga boleh atau tidak kalau saya selaku masyarakat juga ingin mengetahui berapa sumber dana ADD dalam setiap tahun. Kemudian apa saja kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan bersumber dari ADD tersebut,” tanya MS.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook