
Sementara itu, Ratih selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa penyusunan KLHS RPJMD ini untuk menyinkronkan Indikator Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui setiap anggaran yang dialokasikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah, karena ada indikator-indikator TPB yang tidak masuk di kinerja utama.
“Konsultasi Publik dan hasil diskusi hari ini dan kemarin terkait indikator TPB ini belum final. Untuk selanjutnya, kami akan mengadakan FGD dengan tim Pokja untuk diskusi lebih detail terkait permasalahan indikator TPB yang tidak masuk dalam IKU RPJPD,” ucapnya.