
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Bangka Selatan, Rosidi, kini resmi dikuasakan penanganannya kepada LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan.
Sebelumnya, Rosidi menyuarakan suara nelayan menjadi korban penyiriman air keras oleh orang tidak dikenal.
Ketua LBH Milenial, Dairi menyatakan siap mengawal proses hukum hingga pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya di Toboali, Sabtu (28/3/2026).
Pria yang biasa disapa Dodoy itu mengungkapkan jika pihaknya telah menerima kuasa dari korban untuk mendampingi dan mengawal kasus ini.
“Bersama aparat penegak hukum kami akan mengungkap pelaku serta motif dibalik peristiwa penyiraman air keras ini,” tegasnya.
Menurutnya, dari sejumlah informasi dan indikasi awal yang berkembang di lapangan, diduga pelaku bukan orang asing bagi korban, sehingga diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengarah pada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami menilai ada indikasi dan dugaan kuat bahwa pelaku sudah dapat dipetakan dari hasil informasi dan fakta awal yang beredar. Karena itu kami berharap pihak kepolisian segera bergerak cepat agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pihaknya juga menyebutkan akan terus mengawal perkembangan penyelidikan hingga kasus tersebut benar-benar terang benderang serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kasus penyiraman air keras terhadap Rosidi sendiri menjadi perhatian masyarakat Bangka Selatan karena korban dikenal sebagai aktivis yang kerap menyuarakan berbagai persoalan di daerah.
“LBH Milenial akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat segera mengungkap pelaku dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam perkara ini,” tukasnya.