
“Dalam RDP tersebut kami menyampaikan beberapa solusi permasalahan sampah, apalagi sudah ada pihak swasta yang bersedia bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang melakukan pengelolaan sampah. Saat ini perjanjiannya sedang dimatangkan oleh dinas terkait,” ucapnya.
Gandhi menuturkan, Komisi III sudah mengawal kerjasama antar Pemkot dengan pihak swasta ini sejak 2022 yang lalu terkait pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang tersebut.
“Besar harapan jika ini terealisasi merupakan terobosan besar pemkot dibidang pemanfaatan sampah, untuk energi terbarukan yang ramah lingkungan,” katanya.