
Fery juga mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang telah memberikan pendampingan yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan Jelitik yang sudah terjadi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila Haholongan Pulunga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal pelaksanaan kerja sama agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal.
Ia menyebutkan, kerja sama ini menjadi momen penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan yang selama ini belum termanfaatkan secara maksima.
“Perjanjian ini bukan sekadar dokumen, tetapi harus diimplementasikan dengan integritas. Yang terpenting adalah bagaimana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, melalui pendampingan yang dilakukan, potensi sumber daya di kawasan tersebut diperkirakan cukup besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi daerah apabila dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen, integritas, serta sinergi antara PT Timah dan Pemerintah Kabupaten Bangka agar kerja sama ini dapat menjadi lokomotif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita harapkan lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat,”tutupnya.(*)