Dewan Pers Verifikasi Faktual JMSI Aceh

    Ke 10 Pengda JMSI yang telah dilakukan verfak diantaranya, Pengda Kepulauan Riau, NTB, Sumut, Sumbar, Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Aceh sendiri.

    Meski oleh Dewan Pers hanya mensyaratkan 10 daerah sebagai keterwakilan dari 23 daerah yang lolos verfak JMSI, namun Pengurus Pusat mengikutkan 12 Pengda sebagai antisipasi jika terjadi hal yang luar biasa dalam perjalanan verfak JMSI tersebut.

    “Kami mengusulkan 12 Pengda untuk diikutkan dalam verfak JMSI dari 10 yang dipersyaratkan. Ini tidak lain untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu yang sifatnya darurat. Dua daerah akan dilakukan verfak lagi yakni Pengda Kalsel pada 30 September-2 Oktober dan Pengda Bengkulu, 11-13 Oktober mendatang,” ungkap Mahmud usai pelaksanaan verfak oleh tim Dewan Pers.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook