
“Hati-hati terhadap politik uang, jangan mudah tergiur dengan uang yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan sanksi pidana yang harus diterima,” ujarnya.
Davitri juga menjelaskan jika menemukan sesuatu yang janggal selama proses Pilkada agar jangan serta merta memposting di media sosial.
“Kalau ada menemukan kejadian yang janggal sampaikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kecamatan dulu, jangan sampaikan dimedia sosial karena belum tau kebenaran agar tidak menyebarkan berita hoax,” tuturnya.