Demi Partai Demokrat Kami Tidak Tinggal Diam !

    Dalam keterangan resminya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka Rizal mengatakan KLB tidak sesuai AD/ART Partai.

    “Kedatangan kita ke Pengadilan Tinggi Bangka Belitung ini meminta perlindungan hukum dan keadilan, atas polemik KLB yang lalu. Kami terdiri dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah menyikapi KLB itu tidak sesuai Anggaran Dasar ( AD) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART ) Partai,” kata Rizal.

    Menurutnya ada beberapa poin KLB tersebut tidak sesuai AD/ART Partai Demokrasi.

    “KLB yang digelar sejumlah pihak mengaku Anggota Partai Demokrat sangat tidak mencerminkan etika politik dan tidak memenuhi AD/ART. Pelaksanaan KLB bukan dari DPP, tidak melalui proses usulan 2/3 DPD, 1/2 jumlah DPC. KLB itu tidak disetuji Majelis Tinggi Partai. atas dasar ini kami sebagai kader daerah perlu mengambil langkah – langkah untuk menyelamatkan partai dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rizal.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook