
Di tempat yang sama, Pras selalu Sekertaris Umum KONI Bangka Tengah mengatakan, jika ingin masuk keanggotaan KONI maka pengajuan sampai ke KONI Pusat.
“Tinggal ajukan saja surat permohonan anggota ke KONI Bangka Tengah dengan melampirkan SK, AD/ART ESI Bangka Tengah, kepengurusan, program kerja dan juga ada minimal 2 club yang terdaftar dari pengkab cabor, ” jelasnya.
Pras juga mengatakan, jika sudah dalam keanggotaan KONI maka harus mengikuti segala ketentuan umum yang berlaku agar tidak ada kesalahan dalam administrasi.
“Ketentuan umum di KONI jalankan legalitas dengan baik, dari muskablub sampai dengan nanti jika menggunakan uang negara harus dengan sesuai aturan yang berlaku. Namun tidak serumit itu kok. Tinggal koordinasi saja dengan KONI secara intens, ” ucapnya.