
Sementara itu, Kepala Desa Air Limau, Mexi Diansah, melihat kegiatan tersebut sebagai bagian dari transformasi kawasan pascatambang menuju lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan reklamasi tidak hanya diukur dari pulihnya kondisi lingkungan, tetapi juga dari kemampuan lahan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Lahan eks tambang ini tidak hanya dipulihkan, tetapi juga bisa menghasilkan sesuatu yang bernilai. Dengan menanam tanaman produktif, ke depan masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dari lahan pascatambang,” katanya.
Jika biasanya masyarakat mengenal reklamasi sebagai proses penghijauan semata, di Air Limau pendekatannya dibuat lebih dekat dengan kebutuhan warga. Pohon buah dipilih bukan hanya untuk menghijaukan kawasan, tetapi juga membuka peluang hasil panen di masa mendatang.
Mungkin butuh waktu bertahun-tahun hingga durian, lengkeng, dan rambutan itu berbuah. Namun sejak bibit pertama ditanam, harapan agar bekas tambang dapat kembali memberi kehidupan sudah mulai tumbuh di atas tanah Air Limau. (*)