
Dirinya menyampaikan untuk kasus curanmor ini selain berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebanyak tiga unit jenis sepeda motor yang lengkap dengan surat BPKB.
“Pelaku LG (33) merupakan seorang residivis berhasil mencuri salah satu sepeda motor lengkap dengan BPKB yang sempat dijual pelaku dan berhasil kita amankan,” kata dia.
Dijelaskannya saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.