Curi PDA Alfamart, AFN Ditangkap Unit Reskrim Polsek Belinyu

    “Setelah laporan masuk tim langsung lakukan penyelidikkan, yang mengarah pada ciri – ciri pelaku ( AFN – red ). Kemudian pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 sekira pukul 11.35 WIB berdasarkan informasi dan petunjuk, Pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan dirumah orang tua pelaku di Kelurahan Bukit Ketok,” ungkapnya.

    Setelah pelaku diamankan, dari hasil pemeriksaan sementara modus operandi, pelaku masuk pintu depan Alfamart.

    “Dari keterangan pelaku, modus Operandinya pelaku masuk ke dalam Alfamart melalui pintu depan, kemudian pelaku diduga mengambil barang berupa alat PDA (Personal Digital Assisten) yang diletakkan di atas kapas rak kosmetik. Setelah itu pelaku keluar lagi melalui pintu depan,” tutup Noval 

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook