BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejak mencuat ke publik adanya cuan Kordinasi aktivitas Pertambangan Timah ( Tin Mining ) RP. 15000 Perkilogram diperairan Muara Tengkorak Sungailiat beberapa hari ini, oleh sistem tertentu mulai dilirik sejumlah pihak.
Berdasarkan keterangan penambang setempat TI Perahu sekitar 200 unit, Ipin Upin 60 unit, PIP 26 unit. Jika ditotal ada sekitar 286 unit dari berbagai jenis teknologi pertambangan. Satu hari saja satu unit produksi pasir timah 20 kilogram 286 produksi timah 5.720 kilogram, dikalikan RP. 15000 putaran money coordination RP. 85.800.000 sangat Fantastis.
Menyikapi hal tersebut LSM KPMP Kabupaten Bangka akan menelusuri praktek cuan Kordinasi itu. Ketua LSM KPMP Bangka Suhendro mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi sistem tertentu yang dimaksud.
“Sejak viral nya cuan Kordinasi RP 15000 perkilogram aktivitas Pertambangan Timah Muara Tengkorak, kami sudah mendapatkan informasi siapa saja yang terlibat dalam praktek itu,”kata Suhendro, Rabu ( 14/6/2023) sore.
Menurut Suhendro praktek Kordinasi tidak akan terlaksana jika tidak ada dukungan dari oknum APH .
“Kami mendalami ada oknum APH dibalik praktek cuan Kordinasi ini, tinggal menunggu bukti yang kuat, LSM KPMP akan melaporkan hal ini ke pusat. Lucu sekali tidak punya kapasitas pemegang IUP tapi sudah bisa mengatur. Saya juga sudah menghubungi beberapa orang PT. Timah selaku pemegang IUP Muara Tengkorak, termasuk pengawas PIP tapi jawaban masih mengambang,” tandasnya.
Bukan hanya soal cuan Kordinasi, status pertambangan diluar SILO juga menjadi bidikan LSM KPMP Bangka.
“Dari data penambang setempat seperti diberitakan ada ratusan unit bekerja di IUP PT Timah ( Muara Tengkorak – red ). Setahu kami yang punya SILO itu ada 5 unit, yang dipegang salah satu koperasi. sisanya bagaimana, apakah Ilegal atau legal. Kami minta kepada pihak PT. Timah agar merapikan legalitas para pelaku penambangan ini,” tutupnya.
Sumber : LSM KPMP Kabupaten Bangka