
Sebagai pelopor, anak diharapkan menjadi teladan dalam kegiatan positif, berinovasi, menginspirasi teman sebaya, serta membawa perubahan yang baik di lingkungannya.
Sementara sebagai pelapor, anak didorong berani menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan anak atau mengancam pemenuhan hak-hak mereka, dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Pelapor adalah anak-anak juga berani melaporkan hal-hal di sekitar mereka yang sekiranya akan membahayakan anak-anak dan merenggut hak-hak anak, namun tentunya melapor sesuai dengan prosedur yang ada karena forum anak adalah mitra strategis pemerintah,” terang Wiwik.
Dalam kesempatan yang sama, DPPKBPPPA juga menjadwalkan seleksi pengurus FAST untuk periode berikutnya. Perwakilan terpilih selanjutnya akan dikirim untuk menjadi pengurus Forum Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui penguatan edukasi dan partisipasi tersebut, Pemkab Bangka Tengah berharap anak-anak tidak hanya terlindungi dari berbagai risiko, tetapi juga memiliki keberanian, pengetahuan, dan ruang untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman serta ramah anak.