
Sementara itu, Kepala Kejari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu menegaskan bahwa pendampingan melalui PPS mengutamakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi persoalan sejak awal.
“Kejaksaan Negeri Bangka Tengah berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Melalui instrumen Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), fokus utama kami adalah mengedepankan aspek preventif (pencegahan) guna mengantisipasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) sejak dini,” jelasnya.
Menurut Petrus, pendampingan dan asistensi tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran Kejaksaan di sini adalah sebagai mitra strategis untuk memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat Bangka Tengah,” tegasnya.
Pengawalan sejak tahap perencanaan diharapkan dapat membantu proyek prioritas daerah berjalan tepat waktu, sesuai mutu yang ditetapkan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.