
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Bangka Tengah melalui Bidang Bina Marga serta Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah turut memaparkan rancangan kegiatan strategis dan prioritas daerah untuk 2026.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyambut baik pendampingan yang diberikan Kejari. Ia berharap asistensi tersebut dapat membantu jajaran pemerintah daerah menjalankan program pembangunan sesuai ketentuan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Bateng. Pendampingan dan asistensi ini sangat penting agar seluruh urusan pemerintahan daerah di tahun 2026, terutama program-program prioritas dan pembangunan strategis, dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum di kemudian hari,” ungkap Algafry.
Ia juga meminta seluruh OPD bersikap proaktif dan terbuka dalam menyampaikan data maupun informasi yang diperlukan selama proses pengawalan berlangsung.
“Kami ingin pembangunan di Bangka Tengah aman. Jangan ada keraguan bagi OPD untuk bekerja cepat, karena sudah didampingi dan diasistensi langsung oleh Kejaksaan,” pungkasnya.