
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sering kita dengar berita dari media sosial maupun media cetak dan elektronik, banyak kasus kekerasan dan kriminal yang melibatkan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Anak yang telibat dalam kasus-kasus tersebut tidak hanya menjadi korban, namun yang membuat miris, anak-anak bahkan menjadi pelaku tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum tersebut.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak sebagai upaya pencegahan di wilayah Kabupaten Bateng.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Diklat BKPSDMD Bateng pada Jumat (01/12/2023) ini mengundang narasumber yaitu Sapta Qodria Muafi, S.H., selaku Kepala Kantor Penghubung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Muhammad Sholeh Marsudi, S.H.I., M.A., dari IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel.
Wakil Bupati Bateng, Era Susanto, hadir membuka dan meresmikan kegiatan didampingi Kepala DPPKBP3A Bateng, Dede Lina Lindayanti.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik untuk membentuk generasi penerus yang ada pada diri anak-anak.