
Surat tersebut tertanggal 26 Januari 2023 dengan nomor : 800/0464/BKPSDMD/II/2023 Perihal : Penipuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Bupati Bangka Mulkan , SH.MH saat dikonfirmasi INTRIK.ID, Kamis ( 2/2/2023) pukul 14 : 28 WIB membenarkan adanya indikasi penipuan sesuai surat edaran Pemkab Bangka.