Buntut Pungli Pertambangan, Kejari Bangka Tengah Panggil Kades Hingga BPD Lubuk Besar

    Foto: Ilustrasi Pungli. (Net)

    Ivan menegaskan, jika terbukti sudah pernah menagih, maka semua yang terlibat akan ditindaklanjuti dan dipidana sesuai hukum yang seharusnya.

    “Kalau ada yang melaporkan sudah ditagih, maka kita akan proses lebih lanjut dan tindak tegas dalam hukum yang berlaku. Namun pengakuan sampai saat ini belum pernah ditagih,” tegasnya.

    Ivan menyebutkan akan kembali memanggil para pihak dan juga menindaklanjuti kasus tersebut serta akan mendalami kasus pungli yang ada di Lubuk Besar ini.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook