
“Sering sekali kades ngajukan pengaspalan jalan lingkungan yang harusnya ranah ada di Diperkimhub. Atau jalan nasional yang bolong malah ke kami. Namun kami tetap memberikan arahan dan edukasi terkait itu, tidak serta merta kami tolak. Contoh kemarin jalan protokol Berok-Koba, kan itu jalan nasional bukan milik PU Bangka Tengah, ” ungkapnya.
“Justru kalau kami belanjakan kesitu maka akan jadi masalah buat kami karena tidak sesuai aturan. Kalau maunya kami ya jalan di Kabupaten Bangka Tengah semua aspal. Tapi kembali lagi ada aturan yang mengatur, ” lanjutnya.
Ia berharap, PU Bangka Tengah dapat terus berupaya membangun infrastruktur Bangka Tengah lebih baik lagi dan memberikan akses jalan yang layak untuk masyarakat.