Briptu Meddi Dipecat

    Foto: Kapolres Bangka Tengah saat mencopot jabatan Briptu Meddi. (Ist)

    AKBP. Dwi menjelaskan, jika keputusan PTDH ini sudah di ajukan ke Polda karena pada sidang kode etik polres Bangka Tengah hanya mengajukan dan diketahui juga oleh Briptu Meddi.

    “Kalo tidak salah ada 13 pelanggaran yang dilakukan sehingga kita rekomendasikan untuk di PTDH dan untuk PTDHnya sendiri kita lakukan hari ini,” tutup AKBP Dwi.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook