
“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPKP agar kami dapat menjalankan pembangunan di Kota Pangkalpinang dengan baik,” kata Molen.
Lewat BPKP Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Molen menyampaikan saran kepada Pemerintah Pusat terkait aturan yang perlu diberikan masukan berasal dari pemerintah daerah. Agar aturan yang dibuat dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan masing-masing.
“Supaya kami tidak miss dalam pelaksanaan kebijakan yang ada di daerah ini. Kami harap pusat sebelum mengambil keputusan dapat berkoordinasi dengan Kami di daerah ini. Termasuk sebagai bahan evaluasi atas aturan-aturan yang berlaku saat ini,” tutup wali kota yang mengawali karirnya sebagai pegawai negeri ini.(*)