
“Pelaku kita amankan saat memesan nasi di warung Lamongan (pecel lele-red) yang berada di Desa Belilik dimana pelaku kita ketahui berinisial D alias Culer,” jelasnya.
Wawan juga mengatakan pelaku yang masih berusia 18 tahun itu membobol rumah saat pemilik sedang tidak ada.
“Modus operandi yang digunakan pelaku ini yaitu membobol rumah saat pemilik rumah tidak ada ditempat dan saat diamankan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.