
“Dari tangan pelaku kita berhasil amankan beberapa barang bukti berupa 2 buah Handphone Android dan 1 buah dompet hasil dari tindak kejahatan yang dia lakukan. Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(Erwin)