
“Saat diinterogasi petugas, tersangka Fito mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Simpangkatis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pengembangan, didapatkan lagi beberapa barang bukti berupa kartu voucher yang diduga milik korban namun sudah dijual oleh pelaku kepada salah seorang warga Desa Romadhon, Kecamatan Sungaiselan.
“Selain berhasil mengamankan Fito pelaku pembobolan konter hp, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah voucher Telkomsel 1,5 GB, 6 voucher Telkomsel 2 GB, 6 voucher Telkomsel 3 GB, 2 voucher Axis AIGO 2 GB, juga 2 buah kunci ring pass,” Kapolsek Hary Frisco. (*/Erwin)